menurut pendapat saya kenapa kita wajib mengikuti mata kuliah filsafat itu karena dengan kita mengikuti filsafat ilmu kita bisa mengetahui cara mencari suatu kebenaran yang masih bersifat opini atau belum terbukti kebenarannya, dari sini kita juga bisa belajar menjadi seorang filsuf, di dalam filsafat ilmu itu mengajarkan tentang hal-hal nyata dan yang tidak nyata (gaib), setelah belajar filsafat ilmu kita bisa menyikapi kebenaran itu dengan menggunaka ilmu pengetahuan, dari filsafat ilmu kita juga di ajarkan cara mencari suatu keberanan, karen di dunia ini masih sangat banyak sekali ketidak benaran yang di anggap menjadi suatu kebenaran, mungkin suatu saat kita bisa menunjukkan kepada orang lain tentang kebenaran itu dengan menggunakan cara-cara ilmiah, dari belajar folsafat ilmu kita juga bisa mengetahui tentang dunia, agama, dan juga manusia, saat kita belajar filsafat ilmu rasa ingin tahu kita tentang kebenaran itu akan menjadi sangat tinggi, karena sebelumnya kita tidak mengerti apa-apa, tapi setelah kita belajar filsafat ilmu kita jadi banyak mengetahui tentang apa saja yang belum pernah kita ketahui
Kamis, 21 Mei 2015
Teknologi cloning dilihat dari sudut moral dan etika
Perkembangan teknologi pada zaman sekarang memang sudah sangat pesat, salah satunya dengan adanya teknologi kloning ini, pada zaman sekarang banyak para ilmuan-ilmuan yang melakukan penelitian tentang kloning ini, kloning sendiri dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik, menurut sayang cloning itu boleh di lakukan tetapi hanya kepada tumbuhan dan hewansaja, karena tujuan cloning pada tumbuhan dan hewan itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas, meningkatkan produktifitas dan mencari obat alami bagi penyakit manusia guna menggantikan obat-obatan kimia yang menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia, di lihat dari sudut moral dan etika cloning pada tumbuhan dan hewan itu tidak merugikan tumbuhan dan hewan itu sendiri, karena pada dasarnya tekhnologi cloning pada tumbuhan dan hewan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas tumbuhan dan hewan itu sendiri, teknologi kloning ini juga bisa di gunakan untuk menghidupkan kembali hewan atau tumbuhan yang sudah punah
Tetapi jika tekhnologi cloning ini di lakukan pada manusia menurut ajaran islam itu sangat di haramkan, karenan melihat fakta cloning manusia secara menyeluruh islam mengharamkan cloning pada manusia itu dengan beberapa alasan, yaitu, anak-anak produk cloning di hasilkan melalui cara yang tidak alami, padahal cara alami inilah yang di tetapkan oleh syariat islam sebagai sunnatullah menghasilkan keturunannya, anak-anak dari hasil cloning dari perempuan tanpa adanya laki-laki tidak akan mempunyai ayah, namun ada juga yang berpendapat kalau cloning pada manusia itu di perbolehkan tergantung dari cara cloning yang di lakukan, tetapi menurut pendapat cloning itu adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji, karena islam saja sudah mengharamkan cloning pada manusia, jadi saya sebagai orang yang beragama islam sangat percaya dan patuh akan apa yang telah tercantum di dalam islam
sumber :
www.e-jurnal.com/2013/09/hukum-kloning-dalam-pandangan-islam.html?m=1
Teknologi cloning dilihat dari sudut moral dan etika
Perkembangan teknologi pada zaman sekarang memang sudah sangat pesat, salah satunya dengan adanya teknologi kloning ini, pada zaman sekarang banyak para ilmuan-ilmuan yang melakukan penelitian tentang kloning ini, kloning sendiri dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik, menurut sayang cloning itu boleh di lakukan tetapi hanya kepada tumbuhan dan hewansaja, karena tujuan cloning pada tumbuhan dan hewan itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas, meningkatkan produktifitas dan mencari obat alami bagi penyakit manusia guna menggantikan obat-obatan kimia yang menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia, di lihat dari sudut moral dan etika cloning pada tumbuhan dan hewan itu tidak merugikan tumbuhan dan hewan itu sendiri, karena pada dasarnya tekhnologi cloning pada tumbuhan dan hewan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas tumbuhan dan hewan itu sendiri, teknologi kloning ini juga bisa di gunakan untuk menghidupkan kembali hewan atau tumbuhan yang sudah punah
Tetapi jika tekhnologi cloning ini di lakukan pada manusia menurut ajaran islam itu sangat di haramkan, karenan melihat fakta cloning manusia secara menyeluruh islam mengharamkan cloning pada manusia itu dengan beberapa alasan, yaitu, anak-anak produk cloning di hasilkan melalui cara yang tidak alami, padahal cara alami inilah yang di tetapkan oleh syariat islam sebagai sunnatullah menghasilkan keturunannya, anak-anak dari hasil cloning dari perempuan tanpa adanya laki-laki tidak akan mempunyai ayah, namun ada juga yang berpendapat kalau cloning pada manusia itu di perbolehkan tergantung dari cara cloning yang di lakukan, tetapi menurut pendapat cloning itu adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji, karena islam saja sudah mengharamkan cloning pada manusia, jadi saya sebagai orang yang beragama islam sangat percaya dan patuh akan apa yang telah tercantum di dalam islam
sumber :
www.e-jurnal.com/2013/09/hukum-kloning-dalam-pandangan-islam.html?m=1
Teknologi cloning dilihat dari sudut moral dan etika
Perkembangan teknologi pada zaman sekarang memang sudah sangat pesat, salah satunya dengan adanya teknologi kloning ini, pada zaman sekarang banyak para ilmuan-ilmuan yang melakukan penelitian tentang kloning ini, kloning sendiri dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik, menurut sayang cloning itu boleh di lakukan tetapi hanya kepada tumbuhan dan hewansaja, karena tujuan cloning pada tumbuhan dan hewan itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas, meningkatkan produktifitas dan mencari obat alami bagi penyakit manusia guna menggantikan obat-obatan kimia yang menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia, di lihat dari sudut moral dan etika cloning pada tumbuhan dan hewan itu tidak merugikan tumbuhan dan hewan itu sendiri, karena pada dasarnya tekhnologi cloning pada tumbuhan dan hewan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas tumbuhan dan hewan itu sendiri, teknologi kloning ini juga bisa di gunakan untuk menghidupkan kembali hewan atau tumbuhan yang sudah punah
Tetapi jika tekhnologi cloning ini di lakukan pada manusia menurut ajaran islam itu sangat di haramkan, karenan melihat fakta cloning manusia secara menyeluruh islam mengharamkan cloning pada manusia itu dengan beberapa alasan, yaitu, anak-anak produk cloning di hasilkan melalui cara yang tidak alami, padahal cara alami inilah yang di tetapkan oleh syariat islam sebagai sunnatullah menghasilkan keturunannya, anak-anak dari hasil cloning dari perempuan tanpa adanya laki-laki tidak akan mempunyai ayah, namun ada juga yang berpendapat kalau cloning pada manusia itu di perbolehkan tergantung dari cara cloning yang di lakukan, tetapi menurut pendapat cloning itu adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji, karena islam saja sudah mengharamkan cloning pada manusia, jadi saya sebagai orang yang beragama islam sangat percaya dan patuh akan apa yang telah tercantum di dalam islam
sumber :
www.e-jurnal.com/2013/09/hukum-kloning-dalam-pandangan-islam.html?m=1
Langganan:
Postingan (Atom)